Posted by : Tim IT SMP Negeri 2 Jatisari Kamis, 24 Oktober 2024

 



Jawa Tengah (disingkat Jateng) adalah sebuah wilayah provinsi di Indonesia yang terletak di bagian tengah Pulau Jawa. Ibu kota Provinsi Jawa Tengah berada di Kota Semarang. Penduduk Provinsi Jawa Tengah berdasarkan Badan Pusat Statistik tahun 2021 berjumlah 37.516.035 jiwa, dan sebanyak 38.280.887 jiwa pada pertengahan 2024.

Provinsi ini berbatasan dengan Provinsi Jawa Barat di sebelah barat, Samudra Hindia beserta Daerah Istimewa Yogyakarta di sebelah selatan, Provinsi Jawa Timur di sebelah timur dan Laut Jawa di sebelah utara. Luas total wilayahnya 32.800,69 km², atau sekitar 28,94% dari luas pulau Jawa. Provinsi Jawa Tengah juga meliputi Pulau Nusakambangan di sebelah selatan (dekat dengan perbatasan Jawa Barat), serta Kepulauan Karimun Jawa di Laut Jawa.

Pengertian Jawa Tengah secara geografis dan budaya juga mencakup wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta secara de facto, yang masih satu teritorial dengan Provinsi Jawa Tengah. Provinsi Jawa Tengah bagian tengah dikenal sebagai pusat budaya Jawa. Meskipun demikian di provinsi ini ada pula suku bangsa lain yang memiliki budaya yang berbeda dengan suku Jawa seperti suku Sunda di daerah perbatasan dengan Jawa Barat, sebagian kecil masyarakat Brebes dan Cilacap. Selain itu ada pula warga Tionghoa-Indonesia, Arab-Indonesia dan India-Indonesia sebagai pendatang yang tersebar di seluruh provinsi ini. Sejak tahun 2008, provinsi Jawa Tengah memiliki hubungan kembar dengan Provinsi Fujian di Tiongkok.

Sejarah
Provinsi Jawa Tengah sebagai provinsi dibentuk sejak zaman Hindia Belanda. Hingga tahun 1905, Jawa Tengah terdiri atas 5 wilayah (gewesten), yakni Semarang, Pati, Kedu, Banyumas, dan Pekalongan. Surakarta masih merupakan daerah swapraja kerajaan (vorstenland) yang berdiri sendiri dan terdiri dari dua wilayah, Kasunanan Surakarta dan Mangkunegaran, sebagaimana Yogyakarta. Masing-masing gewest terdiri atas kabupaten-kabupaten. Waktu itu Pati Gewest jugameliputi Regentschap Tuban dan BojonegoroSetelah diberlakukannya Decentralisatie Besluit tahun 1905, gewesten diberi otonomi dan dibentuk dewan daerah. Selain itu juga dibentuk gemeente (kotapraja) yang otonom, yaitu Pekalongan, Tegal, Semarang, Salatiga, dan Magelang.

Sejak tahun 1930, provinsi ditetapkan sebagai daerah otonom yang juga memiliki Dewan Provinsi (Provinciale Raad). Provinsi terdiri atas beberapa karesidenan (residentie), yang meliputi beberapa kabupaten (regentschap), dan dibagi lagi dalam beberapa kawedanan (district). Provinsi Jawa Tengah terdiri atas 5 karesidenan, yaitu Pekalongan, Pati, Semarang, Banyumas, dan Kedu.

Menyusul kemerdekaan Indonesia, pada tahun 1945 Pemerintah membentuk daerah swapraja Kasunanan dan Mangkunegaran; dan dijadikan karesidenan. Pada tahun 1950 melalui undang-undang ditetapkan pembentukan kabupaten dan kota madya di Jawa Tengah yang meliputi 29 kabupaten dan 6 kota madya. Penetapan undang-undang tersebut hingga kini diperingati sebagai Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah, yakni tanggal 15 Agustus 1950.

Tahun 1965, seiring dengan gagalnya kudeta oleh G30S terhadap pemerintah nasional di Jakarta, Jawa Tengah dan banyak daerah lainnya, terjadilah penumpasan terhadap anggota dan simpatisan Partai Komunis Indonesia. Di Bali, diperkirakan lebih dari 100.000 orang terbunuh atau hilang. Meskipun demikian, kejadian-kejadian pada masa awal Orde Baru tersebut sampai dengan saat ini belum berhasil diungkapkan secara hukum.

Kredit:

{ 6 comments... read them below or Comment }

© Copyright - Tim IT SMP Negeri 2 Jatisari - Mr. Eka - Powered by Blogger - Designed by Tim IT